Sejarah kurikulum di Indonesia.
Dalam menelusuri sejarah pendidikan
di Indonesia, ada baiknya jika pembahasan ini dimulai sejak masa sejarah
Indonesia, atau masa dimana tulisan telah ditemukan. Sehingga demikian, sejarah
ini akan dijabarkan pada masa pra-kemerdekaan 1945 yang dimulai sejak masa
klasik Hindu-Budha hingga pendudukan Jepang, dan masa pasca-kemerdekaan 1945
yang ditandai dengan gonta-ganti kurikulum pendidikan.
- Masa pra-kemerdekaan.
- Masa hindu-budha.
Agama hindu dan Budha sudah mulai
masuk ke nusantara sejak abad ke-4. Bukti awalnya adalah ditemukan prasasti
Yupa Kerajaan Kutai yang menceritakan tentang upacara keagamaan di sana. Di
dalam sistem sosial masyarakatnya pun, pendidikan juga sudah mulai berkembang.
Pengajaran agama dari para pendeta ke masyarakat dan kalangan bangsawan sudah
tentu menggunakan sebuah sistem yang terstruktur. Tulisan Pallawa dan
Sansekerta yang digunakan dalam tiap prasasti pun, tentu ada sistem pengajaran
yang digunakan sehingga masyarakat pribumi mampu menguasainya.
2.
Masa
Islam.
Pada masa Islam, sistem pendidikan
merupakan akulturasi dari sistem patapan Hindu-Budha dengan konsep menyendiri
(Uzlah) yang telah dikenal di Islam. Di masa ini pula, terkadang seseorang
butuh untuk menyendiri ke luar masyarkat untuk mendapatkan apa yang dinamakan
Ilham atau wangsit. Dari perenungan dan pertapaan ini, seseorang akan memperoleh
pencerahan dan ilmu yang diyakini langsung berasal dari Tuhan.
Selain itu, sistem mandala yang
dikenal masa Hindu-Budha juga dapat dijumpai dengan sistem pesantren dan
pemondokan yang ada di masa Islam. Antara ulama/kyai dan santri/murid sama-sama
berada di sebuah pondok, yang di sana saling berinteraksi tidak hanya untuk
menyerap ilmu, tapi mendapatkan pengalaman hidup yang dimiliki para guru. Di
dalam pondok pula, ada pembagian tugas antara ulama dan santri yang mengajarkan
tentang makna kerjasama dan tanggung jawab.
3.
Masa
VOC.
Pada masa VOC ( abad 17 – 18),
sistem pendidikan dikelola oleh gereja. Sistem ini tidak diatur oleh pemerintah
pendudukan, melainkan oleh para pastur atau biarawan. Sistem yang digunakan
berlandaskan dengan ajaran agama Nasrani yang mengunakan konsep asrama pula.
Namun, pada masa ini, pendidikan hanya untuk tingkat dasar sebatas mengajarkan
baca, tulis, dan menghitung.
.
- Masa Hindia Belanda.
Pada masa nusantara dikendalikan
langsung oleh Kerajaan Belanda, sistem pendidikan sudah mulai terstruktur.
Jenjang-jenjang pendidikan sudah ditetapkan dengan menganut prinsip-prinsip yang
jelas. Adapun dalam masa ini, sistem pendidikan masa kolonial dibuat sekuler
atau menjauh dari kecenderungan agama atau etnis tertentu. Pemerintah langsung
mengelola pendidikan, bukan para biarawan lagi. Selain itu, rekrutmen siswa
dibuat secara diskriminatif. Sekolah-sekolah dibuat berdasarkan lapisan sosial
di dalam masyarakat. Dengan kata lain, akan dibedakan sekolah baik untuk
pelajar keturunan Eropa atau bagi para pribumi. Bahkan sekolah untuk pribumi
pun, hanya diperuntukan bagi mereka yang berasal dari kalangan bangsawan atau
aristrokat.
Secara umum, sistem pendidikan di
Indonesia pada masa penjajahan Belanda sejak diterapkannya Politik Etis dapat
digambarkan sebagai berikut:
- Pendidikan dasar meliputi jenis sekolah dengan pengantar Bahasa Belanda (ELS, HCS, HIS), sekolah dengan pengantar bahasa daerah (IS, VS, VgS), dan sekolah peralihan.
- Pendidikan lanjutan yang meliputi pendidikan umum (MULO, HBS, AMS) dan pendidikan kejuruan.
- Pendidikan tinggi. Hal ini dapat dilihat dengan berdirinya sekolah-sekolah kejuruan. Misal STOVIA(1902) yang kemudia berubah jadi NIAS(1913) dan GHS adalah cikal bakal dari fakultas kedokterannya UI. Rechts School (1922) dan Rechthoogen School (1924).
- Masa Pendudukan Jepang.
Saat perang Asia Timur Raya meletus
(1942 – 1945), Indonesia tidak luput dari sasaran pendudukan tentara Jepang.
Dengan pasukan gerak cepatnya, tentara Jepang dengan mudah dapat menaklukan
pemerintah Hindia Belanda pada awal tahun 1942. Dengan peralihan kekuasaan ini,
tentu banyak perubahan baik dari segi politik, ekonomi, sosial, hingga
pendidikan. Semua kebijakan yang diterapkan, sudah tentu, ditujukan bagi
kepentingan Jepang yang sedang berperang melawan sekutu.
Di bidang pendidikan, ada perubahan
yang jelas terjadi. Salah satunya adalah penggunaan bahasa Indonesia menjadi
bahasa resmi pengantar di sekolah. Hal ini tentu sebuah terobosan besar di
Indonesia sendiri. Sebelumnya, bahasa pengantar yang digunakan semasa
penajajahan Belanda adalah bahasa Belanda atau bahasa daerah masing-masing.
Penggunaan bahasa Indonesia ini, secara langsung telah memupuk rasa
nasionalisme bangsa Indonesia terhadap identitasnya sendiri
Adapun sistem pendidikan di masa
Jepang ini dapat dijabarkan sebagai berikut:
- Pendidikan Dasar (Kokumin Gakko / Sekolah Rakyat). Lama studi 6 tahun. Termasuk SR adalah Sekolah Pertama yang merupakan konversi nama dari Sekolah dasar 3 atau 5 tahun bagi pribumi di masa Hindia Belanda.
- Pendidikan Lanjutan. Terdiri dari Shoto Chu Gakko (Sekolah Menengah Pertama) dengan lama studi 3 tahun dan Koto Chu Gakko (Sekolah Menengah Tinggi) juga dengan lama studi 3 tahun.
- Pendidikan Kejuruan. Mencakup sekolah lanjutan bersifat vokasional antara lain di bidang pertukangan, pelayaran, pendidikan, teknik, dan pertanian.
- Pendidikan Tinggi..
2.
Masa
kemerdekaan.
Pada masa ini, ditandai dengan
sering berubahnya kurikulum pendidikan yang digunakan oleh pemerintah
Indonesia. Sebagai perangkat pengajaran yang digunakan untuk pengembangan
manusia Indonesia, kurikulum kerap berganti tergantung dengan keadaan politik
dan situasi nasional serta global.
- Kurikulum 1947.
Ini merupakan kurikulum pertama yang
diterapkan oleh pemerintah Indonesia merdeka. Dalam sistem kurikulum ini, tak
jauh adalah adopsi dari sistem yang diberlakukan semasa masa penjajahan. Namun,
ada penyesuaian dengan keadaan negara yang telah merdeka, seperti ditetapkannya
Bahasa Indonesia sebagai bahasa pengatar satu-satunya. Hal ini terkait dengan
isu bangsa yang sedang mempertahankan kemerdekaan dari Belanda. Patriotisme dan
nasionalisme ditanamkan demi perjuangan tersebut. Adapun ciri kurikulum 1947
ini dapat dijabarkan sebagai berikut:
- Sifat kurikulum Separated Subject Curriculum (1946-1947). Hal ini mengacu pada pemberian mata pelajaran yang antara satu mata pelajaran dengan yang lainnya tidak ada keterkaitan sama sekali.
- Menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di sekolah.
- Jumlah mata pelajaran : Sekolah Rakyat (SR) – 16 bidang studi, SMP-17 bidang studi dan SMA jurusan 19 bidang studi.
2.
Kurikulum
1968
Kurikulum ini dibuat sebagai
perbaikan atas kurikulum sebelumnya. Antar mata pelajaran, mulai dilakukan
pengorganisasian untuk mengelompokan beberapa matakuliah agar terjalin
keterkaitan. Hal ini pada nantinya akan menuju pada pemisahan disiplin ilmu
yang terjadi pada tingkat pendidikan yang lebih tinggi. Selain itu, keadaan
politik pasca gerakan september 30 tahun 1965, membuat ada tekanan khusus pada
pendidikan manusia Indonesia menjadi para pancasilais yang sesungguhnya. Adapun
ciri kurikulum ini adalah sebagai berikut:
- Sifat kurikulum correlated subject.
- Jumlah mata pelajaran SD-10 bidang studi, SMP-18 bidang studi (Bahasa Indonesia dibedakan atas Bahasa Indonesia I dan II), SMA jurusan A-18 bidang studi.
- Penjurusan di SMA dilakukan di kelas II, dan disederhanakan menjadi dua jurusan, yaitu Sastra Sosial Budaya dan Ilmu Pasti Pengetahuan Alam (PASPAL).
3.
Kurikulum
1975.
Dalam kurikulum ini, satu hal yang
menonjol adalah dengan digunakannya sistem instruksional. Dalam tiap mata
pelajaran, diberikan tujuan kurikulum, dan di tiap bahasan, diberikan pula
tujuan instruksional bagi guru dan siswa apa yang harus dicapai. Jadi dalam
pengajaran, sudah ditentukan tujuan-tujuan yang setelah proses belajar, harus
dicapai oleh siswa. Hal ini tentu saja membuat bahan ajar tidak bisa
berkembang. Proses belajar ditentukan terlebih dahulu oleh pembuat kebijakan
tentang output yang ingin dihasilkan. Siswa dan guru akan cenderung lebih pasif
dalam proses belajar mengajar. Adapun ciri-ciri lebih lengkap kurikulum ini
adalah sebagai berikut:
- Berorientasi pada tujuan.
- Menganut pendekatan integrative dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan peranan yang menunjang kepada tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integratif.
- Menekankan kepada efisiensi dan efektivitas dalam hal daya dan waktu.
- Menganut pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Sistem yang senantiasa mengarah kepada tercapainya tujuan yang spesifik, dapat diukur dan dirumuskan dalam bentuk tingkah laku siswa.
- Dipengaruhi psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus respon (rangsang-jawab) dan latihan (drill).
4.
Kurikulum
1984.
Perbaikan yang dilakukan dalam
kurikulum ini adalah adanya CBSA dan sistem spiral. CBSA adalah singkatan dari
Cara Belajar Siswa Aktif. Di sini, siswa akan lebih dilibatkan dalam
pengembangan proses belajar mengajar. Meski isistem instruksional masih tetap
dipertahankan, namun siswa diberi kebebasan untuk mengembangkan cara untuk mencapai
tujuan tersebut. Di sini pusat pembelajaran mulai bergeser dari teacher
oriented, ke student oriented. Selain itu, ada pula sistem spiral yang tiap
jenjang pendidikan mata pelajaran akan berbeda dari segi kedalaman materi.
Sehingga demikan, semakin tinggi jenjang pendidikannya, maka materi yang
diberikan akan semakin dalam dan detil. Adapun ciri umum kurikulum ini adalah
sebagai berikut:
- Berorientasi kepada tujuan instruksional.
- Pendekatan pengajarannya berpusat pada anak didik melalui cara belajar siswa aktif (CBSA).
- Materi pelajaran dikemas dengan nenggunakan pendekatan spiral.
- Menanamkan pengertian terlebih dahulu sebelum diberikan latihan.
- Menggunakan pendekatan keterampilan proses.
5.
.
Kurikulum 1994.
Secara umum, perubahan pada
kurikulum ini terletak pada penitikberatan pada materi atau isi pengajaran.
Oleh kurikulum, materi dan isi bahan pelajaran dipadatkan. Siswa dituangi oleh
banyak sekali materi pelajaran. Sistem yang seharusnya berpusat pada siswa,
tidak berjalan dengan baik di kurikulum ini. Sebab, tuntutan materi yang amat
banyak, memaksa guru untuk melakukan pendidikan satu arah dan tidak memberikan
siswa kesempatan untuk berpendapat atau mengembangkan materi pelajaran. Menurut
banyak ahli, kurikulum ini dianggap merosotkan kualitas pendidikan nasional
Indonesia. Materi pelajaran yang terlalu banyak menyebabkan siswa bosan dan
tidak bersemangat dalam mengembangkan ilmu yang di dapat. Adapun ciri umum dari
kurikulum ini adalah sebagai berikut:
- Sifat kurikulum objective based curriculum
- Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan.
- Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi).
- Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia.
- Dalam pelaksanaan kegiatan, guru menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial.
- Nama SMP dan SLTP kejuruan diganti menjadi SLTP (Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama),dan SMA diganti SMU (Sekolah Menengah Umum).
- Penjurusan di SMU dilakukan di kelas II, f) penjurusan dibagi atas tiga jurusan, yaitu jurusan IPA, IPS, dan Bahasa.
- SMK memperkenalkan program pendidikan sistem ganda (PSG).
6.
.
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK).
Ini merupakan kurikulum yang
dikembangkan pada masa reformasi. Di masa ketika kebebasan itu amat dihargai,
timbul harapan dari masyarakat untuk menciptakan proses belajar mengajar yang
bebas dan interaktif. Antara guru dengan murid diharapkan tercipta interaksi
dua arah yang mampu menciptakan proses belajar yang menyenangkan. Jika sistem
kurikulum terdahulu menekankan pada materi atau isi yang harus dituangkan semua
ke siswa, kini siswa dapat mengembangkan sendiri kompetensinya dengan bimbingan
dari guru. Penilaian pun dilakukan berbasis proses belajar. Adapun ciri umum
kurikulum ini adalah sebagai berikut:
- Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
- Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
- Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
- Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
- Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
7.
.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Setelah berjalan dua tahun,
kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dikembangkan menjadi kurikulum tingkat
satuan pendidikan (KTSP 2006). Dalam kurikulum baru ini, secara teknis tidak
ada yang jauh berbeda dengan sebelumnya. Namun, ada penekanan pada pengembangan
kurikulum yang dilakukan oleh satuan pendidikan masing-masing. Dengan kata
lain, pengembangan kurikulum kini dikembangkan dengan sistem desentralisasi.
Setiap sekolah bisa mengembangkan kurikulumnya masing-masing setelah
disesuaikan dengan karakteristik dan keunggulan di daerahnya. Diharapkan,
sistem ini akan lebih mengakomodasi keberagaman yang ada di Indonesia dengan
maksimalisasi pada proses pencapaian kompetensi siswa. Adapun ciri umum KTSP
dapat dijelaskan sebagai berikut:
- Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa, baik secara individual, maupun klasikal.
- Berorientasi pada hasil belajar (learning out comes) dan keberagaman.
- Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
- Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
- Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar